PALANGKARAYA, teladankalimantan.com -Kota Palangka Raya baru-baru ini dihebohkan dengan berita di media sosial tentang dugaan perampasan kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 29 Mei 2024.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, pihak berwenang memastikan bahwa kejadian tersebut bukanlah aksi begal atau perampasan kendaraan bermotor.
Informasi ini bermula dari pemberitaan mengenai seorang perempuan dengan inisial DL. Saat melintas sendirian menggunakan sepeda motor di Jalan Ir. Soekarno pada pukul 19.00 WIB, Selasa, 28 Mei 2024, DL melihat dari kejauhan adanya orang yang sedang berebut sepeda motor.
Ketika mendekat, DL dihadang oleh seorang laki-laki berinisial ND yang berusaha merebut sepeda motornya. ND berteriak-teriak dan berbicara tidak jelas sehingga terjadi pergumulan antara DL dan ND. DL berusaha mempertahankan sepeda motornya dan meminta tolong kepada pengguna jalan lainnya.
Seorang pengendara mobil, SR, berhenti untuk membantu DL. Saat menolong DL, ND beralih dan mencoba masuk ke dalam mobil SR, sehingga terjadi pergumulan antara SR dan ND. Beberapa masyarakat yang melintas akhirnya berhenti dan menolong SR untuk melumpuhkan ND. ND mengamuk dan berbicara tidak jelas, hingga akhirnya masyarakat menghubungi polisi. Tak lama kemudian, anggota kepolisian tiba di lokasi dan membawa ND, DL, serta SR ke Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya.
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, atas seijin Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, menyampaikan bahwa ND diamankan di Polsek Pahandut pada malam harinya.
“Saat diamankan, ND terus mengamuk dan berbicara tidak jelas. Polsek Pahandut juga meminta keterangan dari DL dan SR sebagai saksi peristiwa tersebut,” ungkap Volvy.
Keluarga ND dihubungi oleh pihak Polsek Pahandut karena ND terus mengamuk, berteriak, dan berbicara tidak jelas.
“Kami menghubungi keluarga ND untuk menyampaikan bahwa ND diamankan karena dugaan mengganggu pengguna jalan di Jalan Ir. Soekarno. Keluarga ND datang dan melihat kondisi ND yang masih mengamuk, berteriak, dan berbicara tidak jelas, serta memberikan keterangan kepada kami,” jelas Kapolsek Pahandut.
Hingga keesokan harinya, Kamis, 30 Mei 2024, kondisi mental ND tidak menunjukkan perubahan. Melihat hal ini, keluarga ND memohon kepada Polsek Pahandut untuk merujuk ND ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, Kecamatan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau. Dugaan sementara dari keluarga menyebutkan bahwa ND mengalami depresi akibat permasalahan rumah tangga.
Dengan demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa kejadian ini bukanlah aksi perampasan kendaraan bermotor melainkan gangguan yang disebabkan oleh ND sedang mengalami depresi dan menggangu pengguna jalan yang melintas di Jl. Ir. Soekarno, hingga berita ini dibuat ND masih di observasi di Rumah Sakit untuk dilakukan perawatan. Zal














