MARABAHAN,teladankalimantan.com-Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Barito Kuala (BPN Batoa) Me-launching atau Meluncurkan Pelaksanaan Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik, di Aula Mufakat Marabahan, Senin (01/07/2024).
“Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan Peraturan Menteri ATR / Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023, tentang Penerbitan Dokumen Sertipikat Tanah Elektronik,” ujar Kepala Kantor
BPN Batola, Didik Prasetyo Widiyanto, dalam siaran pers.
Menurut dia, dokumen elektronik tersebut dapat di simpan dalam gawai dan mudah di cetak dengan menggunakan secure paper ataupun kertas biasa dilengkapi barcode diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Sebelumnya, sebut dia, Kementrian ATR / BPN juga telah menerapkan layanan elektronik Roya, Layanan SKPT, Layanan Zona Nilai Tanah serta layanan Hak Tanggungan Elektronik.
Dia menjelaskan, sertifikat elektronik adalah Sertipikat diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik atau disebut Sertipikat-el.
Sementara, Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Batola Fahriana, dalam sambutan tertulis menyampaikan, pemerintah daerah sangat menyambut baik adanya launching penerbitan dokumen elektronik yang akan diubah menjadi sertipikat digital dan dapat di cetak dalam satu lembar dokumen elektronik.
“Ini tentunya akan sangat praktis. Kemudian juga beberapa waktu lalu sama-sama hadir mendengarkan pencerahan dari Kepala Kantor Badan Pertanahan, bagaimana proses untuk sertipikat elektronik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya di Batola,” ujarnya.
Dia menambahkan, dengan adanya perubahan tersebut tentunya yang akan dilakukan oleh BPN akan membawa kemudahan bagi semua pihak.
Untuk itu, dia sangat mengharapkan, bisa dilaksanakan BPN di Batola secara bertahap.
“Kami terima kasih kepada Kepala Kantor BPN Batola dan terima kasih juga kepada hadirin berhadir pasa hati ini. Mudah-mudahan membawa kemanfaatan untuk kita semua, utamanya untuk menjamin aset pribadi maupun milik pemerintah daerah,” harapnya.
Acara launching penerbitan dokumen elektronik itu dihadiri juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala SKPD, Perwakilan camat, lurah se-Kabupaten Batola, Penyisihan Penghapusan Aset Produktif (PPAP), BUMN, perbankan dan akademisi.(red/ril)















