MARABAHAN,teladankalimantan.com-
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNN Kalsel) Wisnu Andayana menyatakan, kejahatan narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan extraordinary crime atau kejahatan terorganisir lintas negara menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.
“BNN sebagai leading sector dalam penanganan masalah narkotika mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut serta dalam penanggulangan,” ujar Wisnu Andayana, dalam siaran pers, Senin (24/06/2024).
Penanggulangan tersebut, jelas dia, dengan empat strategi komprehensif meliputi, soft power approach, hard power approach, smart power approach, dan cooperation.
“Baik lingkup domestik, nasional maupun internasional diharapkan secara efektif mengurangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dari berbagai aspek,” tegas, pada Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia secara daring oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI), di pelabuhan seberang kediaman Bupati Batola.
Wisnu Andayana juga menyoroti letak geografis Indonesia yang strategis sebagai negara kepulauan memiliki wilayah pesisir dan perbatasan rentan dan rawan menjadi jalur masuknya peredaran gelap Narkoba.
Hal ini, papar menjadikan wilayah-wilayah tersebut, ungkap dia, sebagai jalur masuk potensial bagi para bandar Narkoba.
“Maka dari itu diperlukan ketahanan kuat dari masyarakat di wilayah-wilayah pesisir pantai, penyangga kota hingga berbatasan langsung dengan negara lain,” tegasnya.
Kemudian, sambung dia, BNN menjadikan wilayah pesisir dan perbatasan di Indonesia sebagai garda terdepan memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
“BNN mengajak masyarakat khususnya di pesisir dan perbatasan untuk menyatakan dukungan dalam upaya P4GN pada kegiatan ini. Semuanya menjadi fakta hukum daerah kita Provinsi Kalimantan Selatan rawan terhadap kejahatan Narkoba,” tutupnya.
Sekda Batola Zulkipli Yadi Noor mewakili Penjabat Bupati Batola Mujiyat dalam sambutan tertulis, mengucapkan terima kasih kepada BNN Kabupaten Batola atas terselenggaranya kegiatan deklarasi tersebut.
Diutarakannya, deklarasi tersebut merupakan bentuk perhatian semua pihak melalui sinergi dan kolaborasi melakukan perlawanan terhadap kejahatan luar biasa yang masih menjadi tantangan negara-negara di dunia termasuk Indonesia.
Dia juga menyebutkan, jumlah pengguna Narkoba terus meningkat menimbulkan banyak kerugian.
Kemudian itu, terang dia, mencakup kerugian akibat belanja Narkoba, pengobatan, biaya rehabilitasi dan lebih mengkhawatirkan sudah merengkuh berbagai lapisan masyarakat.
“Semuanya harus dihentikan, dilawan dan tegaskan perang melawan Narkoba di Indonesia,” demikian pintanya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Batola H Zulkipli Yadi Noor bersama perwakilan Kepala SKPD, Ketua DPRD Batola, Forkopimda, Kepala BNNK Batola, Agen Pemulihan Desa, kepala desa, lurah serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.(red/ril)















