BANJARBARU, teladankalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola pemerintahan. Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Batola berhasil meraih penghargaan sebagai UKPBJ Kabupaten/Kota yang mencapai kematangan Level 3 (Proaktif) di Provinsi Kalimantan Selatan.
Penghargaan dari Gubernur Kalimantan Selatan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) UKPBJ se-Kalimantan Selatan Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Roditha Banjarbaru pada 15–16 Oktober 2025. Penghargaan diterima oleh H. Wahyudie, S.H., M.H., Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, yang hadir mewakili Bupati Barito Kuala Dr. H. Bahrul Ilmi, S.H., M.H.
Selain Batola, penghargaan serupa juga diterima oleh Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan, Kabupaten Kotabaru, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru.
Kepala UKPBJ Batola Rahmanto menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batola. Ia menjelaskan bahwa level kematangan UKPBJ menggambarkan sejauh mana organisasi pengadaan bertransformasi menuju efisiensi dan profesionalisme. Pada level proaktif, UKPBJ telah mampu menjalankan fungsi pengadaan dengan orientasi pada kebutuhan pengguna, melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan perencanaan yang lebih matang.
Rahmanto menegaskan, transformasi pengadaan barang dan jasa merupakan perubahan strategis dari cara tradisional ke sistem yang lebih modern, efisien, dan transparan, dengan menggunakan teknologi digital serta mengedepankan prinsip value for money.
“Capaian ini tidak hanya sebatas penghargaan, tetapi menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat integritas, akuntabilitas, serta inovasi dalam pengadaan barang dan jasa. Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja agar dapat naik ke level strategis dan unggul,” ujarnya.
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, setiap pemerintah daerah diwajibkan membentuk UKPBJ struktural yang berperan dalam mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara profesional dan transparan. Model kematangan UKPBJ digunakan sebagai alat ukur untuk menilai sejauh mana unit kerja tersebut berkembang menuju Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Center of Excellence), sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.
Kegiatan Rakorda tahun ini mengusung tema “SDM Pengadaan Barang dan Jasa yang Kompeten Menuju Indonesia Emas 2045”, sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam pengadaan barang dan jasa.

Rahmanto menambahkan, keberhasilan yang diraih UKPBJ Batola tidak terlepas dari dukungan penuh pimpinan daerah. “Kami berterima kasih kepada Bupati Barito Kuala atas arahannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (red)














