MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai langkah awal penyusunan arah kebijakan dan Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA 2026–2031. Kegiatan berlangsung di Muara Teweh, Selasa (14/10/2025), dan menjadi ruang konsolidasi lintas sektor dalam memperkuat komitmen terhadap pemenuhan hak anak.
Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, menegaskan bahwa pembangunan ramah anak merupakan bagian penting dari agenda pembangunan berkelanjutan daerah. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memastikan setiap anak memperoleh hak dan perlindungan yang layak.
“KLA bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama seluruh unsur masyarakat. Kita ingin memastikan anak-anak Barito Utara tumbuh dengan aman, sehat, dan mendapat kesempatan berkembang secara optimal,” ujarnya.
Muhlis menyampaikan bahwa penyusunan RAD menjadi pedoman strategis bagi perangkat daerah dalam mengintegrasikan program, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, maupun layanan sosial. Dokumen ini nantinya akan menjadi arah kebijakan untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas PPKBPPPA Barito Utara, Silas Patiung, menambahkan bahwa rakor tersebut menjadi sarana evaluasi terhadap capaian KLA sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi.
“Melalui forum ini, kita ingin memperkuat kerja sama agar pelaksanaan program KLA di lapangan menjadi lebih efektif dan terarah. Tujuannya satu: memastikan setiap anak di Barito Utara terlindungi dan terpenuhi hak-haknya,” jelasnya.
Pemkab Barito Utara berharap penyusunan RAD 2026–2031 dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh anak di daerah tersebut. (red)














