Muara Teweh – Pemkab Barito Utara mengambil langkah strategis dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Barito Utara melalui penandatanganan kesepakatan bersama yang mencakup penanganan perkara perdata, pemulihan aset, dan peningkatan pendapatan daerah. Penandatanganan berlangsung di Aula A Setda pada Selasa (11/11/2025) dan dihadiri jajaran pemerintah serta pihak kejaksaan.
Bupati H. Shalahuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi hukum dalam setiap aspek pembangunan.
“Pendampingan dari kejaksaan sangat penting, baik dalam menyelesaikan perkara hukum maupun dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai koridor aturan,” ungkap Shalahuddin.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut meliputi berbagai hal strategis, seperti pengamanan proyek pembangunan, penertiban regulasi perizinan, serta upaya peningkatan PAD yang selama ini masih menemui sejumlah kendala.
Menurut Bupati, tantangan terbesar dalam optimalisasi pendapatan daerah salah satunya terletak pada kepatuhan wajib pajak. Dengan pendampingan kejaksaan, pemerintah berharap hambatan-hambatan tersebut dapat diatasi melalui langkah hukum yang terukur.
Selain optimalisasi pendapatan, penyelamatan aset daerah juga menjadi perhatian serius. Shalahuddin menilai kolaborasi ini akan memperkuat pengawasan dan memastikan aset yang dimiliki daerah tetap bermanfaat bagi masyarakat.
“Kesepakatan ini menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk bersinergi dengan kejaksaan dalam menjalankan tugas secara tertib, profesional, serta taat hukum,” jelasnya.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Barito Utara optimistis kualitas tata kelola pemerintahan terus meningkat dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga. “Harapan kami, kolaborasi ini membawa perubahan nyata bagi kemajuan Barito Utara,” tutup Shalahuddin. (red)














