MARABAHAN,Teladankalimantan.com-
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola) Hendry Dyah Estingrum mengatakan, Bapemperda DPRD Batola bersama Bagian Hukum Setda Batola menggelar rapat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) diajukan pada Tahun 2026.
“Hari ini Alhamdullillah semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan Perda hadir dalam pembahasan,” ujar Hendry Dyah Estingrum, selepas rapat, di ruang rapat lantai I DPRD Batola, Rabu (12/11/2025).
Menurut kader PAN Batola, ada 24 Propemperda diajukan pada Tahun 2026 dan mudah-mudah semuanya diajukan tadi bisa tercapai.
“Perda itu diantaranya, Perda yang rutin setiap tahun ada tiga, tentang Kerukunan Umat beragama, Kota Layak Anak, Penyelenggaraan Pendidikan. Selain itu, perubahan Perda Perusda maupun PDAM ke Persero,” terangnya.
Sementara, Kabag Hukum Setda Batola Mety Monita menjelaskan, setelah dibahas Tim Bapemperda, maka pihaknya akan melanjutkan dengan komitmen bersama dari kepala SKPD terkait usulan Perda tersebut.
“Usulan Raperda itu dipastikan akan diselesaikan tahun depan artinya tidak akan berlarut-larut terkait kesiapan draf dan naskah akademik, termasuk backup anggaran sudah dianggarkan di 2026,” tegasnya.
Jadi, jelas dia, Raperda yang masuk Tahun 2026 sebanyak 24 harus diselesaikan 24 juga.
Sehingga, bukan hanya rencana-rencana saja, terang Mety Monita, tapi komitmen SKPD pemrakarsa, dalam hal ini kepala SKPD menyelesaikannya di tahun berjalan.(red)

























