KUALA PEMBUANG, teladankalimantan.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas terkait Aset Tanah di Bawah Jalan antara, dengan Pemerintah Desa (Pemdes).
Rakor tersebut, dipimpin secara langsung oleh Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor di aula kantor BKAD Kuala Pembuang, Kamis (18/4).
Mengawali sambutannya, Pj Bupati mengajak seluruh instansi terkait dan desa untuk bersama-sama mempertegas kepemilikan dan kewenangan jalan sesuai dengan peruntukannya.
Dikatakannya, bagi desa yang belum mencatat tanah di bawah jalan, hal ini sebagai tonggak awal untuk mencatat kekayaan tanah di bawah jalan, maupun tanah-tanah lainnya, untuk selanjutnya baru melakukan pengamanan sertifikasi, ” ucap Djainuddin.
Orang nomor satu di Seruyan itu juga, berharap jalan-jalan dan tanah di bawahnya benar-benar didata dengan sepenuhnya bila kurang informasi bisa berkomunikasi dengan BKAD, dan apabila ada tanah di desa yang belum ter data agar didata dengan baik, diinventarisir sehingga data dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
Dirinya berharap, hal ini dapat benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga, dapat dimanfaatkan dengan maksimal. (red/ist)














