MARABAHAN,teladankalimantan.com- Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola) H Maslan menyebutkan, setelah dilakukan pembahasan Badan Anggaran DPRD Batola dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Batola Tahun Anggaran 2026, maka ada empat point penting jadi perhatian pemerintah daerah.
Empat point tersebut, jelas dia, pertama, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD Batola 2026 dilakukan pemerintah daerah harus benar-benar mempedomai peraturan perundang-undangan berlaku.
“Kedua penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD Batola 2026 adalah sebagai dokumen kebijakan yang akan dijadikan acuan bagi SKPD dalam menentukan batas maksimal anggaran untuk alokasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan,” ujar H Maslan, pada rapat paripurna di DPRD Batola, Rabu (13/08/2025).
Oleh karena itu, sebut dia, pihaknya berharap agar setiap SKPD lebih mengutamakan skala prioritas pembangunan daerah dalam penyusunan program dan kegiatan.
Ketiga, jelas dia, total APBD Batola tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1,9 triliun lebih.
“Sedangkan rencana target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Batola disampaikan pemerintah daerah sebesar Rp144 miliar lebih,” ucap kader Partai Nasdem Batola.
Point keempat, ungkap dia, untuk target ditetapkan pemerintah daerah tersebut, Badan Anggaran DPRD Batola mengharapkan target tersebut dapat tercapai sesuai target ditetapkan.
“Kami masih mengharapkan adanya peningkatan target asli pendapatan asli daerah,” harapnya.
Target pendapatan asli daerah 2026 dinilai Badan Anggaran DPRD Batola, ungkap dia, masih rendah.
Sedangkan peluang untuk menaikan target pendapatan asli daerah, sambung dia, masih dimungkinkan.
Untuk itu, pinta dia, kepada pemerintah daerah melalui SKPD penghasil pendapatan asli daerah agar lebih proaktif menggali potensi pendapatan asli daerah.
Lebih lanjut dia mengemukakan, potensi itu seperti pendapatan pajak daerah, pendapatan restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.(red)














