BANJARBARU,teladankalimantan.com–
Untuk mengatasi ancaman Narkotika di wilayah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat terus memperkuat sinergi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui kegiatan Penyusunan, Pelaporan, Sosialisasi dan Evaluasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Tahun 2020-2024.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Banjar, Akhmad Fydayeen mengharapkan, seluruh perangkat daerah dan kecamatan di Kabupaten Banjar terus berkoordinasi dalam menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
“RAN-P4GN melalui sosialisasi, pembentukan satgas anti narkoba, deteksi dini dengan tes urine serta melibatkan masyarakat dalam pencegahan narkoba,” tegas Akhmad Fydayeen, di Hotel Fave Banjarbaru, Selasa (29/10/2024).
Ia juga menyoroti bahaya Narkotika bagi generasi muda sebagai penerus bangsa harus dilindungi dari ancaman penyalahgunaan Narkoba.
Akhmad Fydayeen menyatakan, dukungan penuh Pemkab Banjar terhadap RAN-P4GN, khususnya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) sebagai pemangku pelaksanaan P4GN di daerah.
Dia juga menekankan, pentingnya pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor: 02/2020 tentang RAN P4GN.
Sementara, Plt Kepala Bakesbangpol Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, menambahkan, Narkotika menjadi ancaman serius dengan dampak luas pada pendidikan, keluarga dan masa depan.
Untuk menyiapkan generasi emas tanpa Narkoba, jelas dia, merupakan tugas penting harus dijalankan bersama.
“Melalui kegiatan ini, semua pihak perlu berperan aktif dalam gerakan P4GN mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan untuk mencegah serta memberantas Narkoba,” ujarnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan dan BKDPSDM Kabupaten Banjar sebagai wujud komitmen dalam upaya menciptakan lingkungan bebas Narkoba di kabupaten tersebut.(red/ril)















