Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menerima serah terima aset dari Kejaksaan Negeri Kapuas yang ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Kapuas H. M. Wiyatno dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Rade Satya Parsaoran, Selasa (13/1/2026).
Penandatanganan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas dan dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas Dr. Usis I Sangkai, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Hj. Marlina, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Aset yang diserahkan merupakan lahan milik Kejaksaan Negeri Kapuas yang terletak di kawasan Jalan Tambun Bungai, tepatnya di sekitar simpang empat Jalan Jawa dan Jalan Keruing.
Bupati Kapuas menyampaikan bahwa lahan tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau yang akan diberi nama Taman Adiyaksa, sebagai ruang publik bagi masyarakat.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari Kejaksaan Negeri Kapuas, mengingat lokasi lahan dinilai tidak memungkinkan untuk pembangunan gedung karena keterbatasan luas area. (Nas/her)














