BANJARMASIN,teladankalimantan.com-
PT Pertamina Patra Niaga menyatakan hingga Juli 2024 sebanyak 4,6 juta pengguna Pertalite sudah mendaftar QR Code.
“Hingga awal Juli 2024, tercatat lebih dari 4,6 juta pengguna Pertalite sudah mendaftar QR Code,” ujar Area Manager Communication & CSR Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, dalam siaran pers, Senin (05/08/2024).
Menurut dia, pelaksanaan uji coba Full QR Code untuk pembelian Pertalite kendaraan roda empat di Provinsi Kalimatan Selatan, terang dia, direncanakan mulai Desember 2024.
“Setelah periode pendataan selesai dilaksanakan, maka diharapkan pada awal Desember akan dilakukan uji coba penerapan full QR Code,” tambah Arya.
“Informasi mengenai pendaftaran, masyarakat bisa mengunjungi langsung website subsiditepat.mypertamina.id dan sosial media resmi @mypertamina @ptpertaminapatraniaga,” terang Arya.
Arya Yusa Dwicandra mengungkan, langkah pendataan pengguna Pertalite tersebut diambil sebagai upaya perusahaan untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan.
Mengingat, menurut dia, adanya anggaran kompensasi diberikan pemerintah untuk produk Pertalite.
“Perluasan wilayah ini dilakukan secara bertahap mulai di 190 kota/kabupaten wilayah Jamali dan sebagian Non Jamali, kemudian untuk provinsi lainnya atau sebanyak 283 kota/kabupaten lainnya akan menyusul di tahap berikutnya,” tegasnya.
Bagi kendaraan roda empat belum memiliki QR Code, jelas dia, juga tetap dilayani dan diarahkan untuk mendaftar di website Subsidi Tepat.
Arya menambahkan, hal tersebut merupakan pendataan bukan pembatasan dan diharapkan dapat membantu pemerintah mengetahui pengguna subsidi BBM.
Selain itu, dia berharap, dapat meminimalisir indikasi kecurangan atau penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.
Sama seperti halnya penerapan Program Subsidi Tepat Solar Subsidi sudah dilaksanakan sebelumnya.
Begitu juga untuk Program Subsidi Tepat Pertalite untuk mendapatkan QR Code digunakan untuk pembelian BBM Pertalite kendaraan roda empat, saat ini memasuki tahapan sosialisasi, registrasi dan pendaftaran.
Perluasan pendataan tahap pertama dimulai pertengahan Juli 2024 meliputi wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) dan beberapa wilayah non Jamali yaitu Kepri, Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Sedangkan Provinsi Kalimantan Selatan masuk tahap selanjutnya pada pendataan mulai Agustus hingga Oktober 2024.(red/ril)














