BANJARMASIN,teladankalimantan.com-
Pasangan bakal calon walikota Banjarmasin dan bakal calon wakil walikota Banjarmasin 2024-2029, Ariffin Noor-M Supian Akbari menerima Surat Keputusan (SK) Rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Golkar) untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Piljada) Kota Banjarmasin 2024.
SK Rekomendasi itu diserahkan oleh Ketua BAPPILU DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan, H Puar Junaidi kepada pasangan tersebut, di Banjarmasin, Selasa (13/08/2024).
Selain menerima dukungan dari Partai Golkar pasangan Ariffin Noor-M Supian Akbari juga mendapat dukungan dari PDI Perjuangan.
Usai menerima SK Rekomendasi DPP Partai Golkar, Ariffin Noor mengucapkan ucapan terima kasih atas kepercayaan Partai Golkar dengan berbagai kreterianya termasuk hasil survei hingga akhirnya ditetapkanlah pihaknya berdua sebagai calon walikota Banjarmasin dan calon wakil walikota Banjarmasin 2024-2029.
“Tentunya kami berikan apresiasi sebesar-besarnya, mudah-mudahan dengan kepercayaan ini jadi bekal kami berjuang dan perjuangan itu mendapat ridho dari Allah Swt,” ucapnya.
Dikesempatan itu Ariffin Noor juga berharap, mudah-mudahan dinamika politik di Banjarmasin berlangsung aman dan damai, sehingga mendapatkan pemimpin berkualitas
Dia berharap, bersama para kader dan simpatisan Partai Golkar di Banjarmasin berjuang memenangkan pasangan Ariffin Noor-M Supian Akbari pada Pemilihan Walikota Banjarmasin 2024.
Sementara, calon wakil walikota Banjarmasin, M Supian Akbari mengucapkan terima kasih telah diberikan kepercayaan kepada generasi muda penerus perjuangan bangsa ini.
“Saya ucapkan terima kasih atas keterwakilan sebagai generasi muda diberikan kepercayaan,” ucapnya.
Dia juga berharap, mudah-mudahan ini bukan sebuah kolaborasi antara generasi atas dengan generasi bawah atau antara generasi tua dengan generasi muda, tapi ini sebuah kombinasi saling melengkapi dan berkontribusi untuk sebuah kemajuan di Kota Banjarmasin.
Ketua BAPPILU DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel, H Puar Junaidi menyatakan, SK Rekomendasi DPP Partai Golkar tersebut bersifat final dan mengingat sebagai sebuah keputusan bagi seluruh jajaran pengurus, fungsionaris, kader dan anggota Partai Golkar, sehingga segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
“keputusan ini final, apabila ada ditemukan diluar garis partai akan dikenakan sanksi,” tegasnya.
Dia mengingatkan, kepada semua kader-kader Golkar di wilayah Kota Banjarmasin untuk bersama-sama bergotong royong dan saling bahu-membahu agar calon yang diusung dari Partai Golkar bisa dimenangkan.(red/brt)















