Palangka Raya, teladankalimantan.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) se-Kalteng yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat (AEH) Lt. III Kantor Gubernur, Kamis (9/11/2023).
Dalam laporan Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring menyampaikan Kegiatan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar Pemangku Kepentingan, khususnya APIP Antar Daerah dan juga KPK RI dalam menguatkan fungsi serta peran APIP dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Wagub Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran seluruh Inspektur Daerah di Kalimantan Tengah dalam kegiatan Rakor APIP.
“Kiranya momen ini dapat kita manfaatkan sebesar-besarnya dalam berkoordinasi guna mendapatkan saran dan masukan dalam mempertahankan kinerja yang telah berjalan baik, dan memperbaiki hal-hal yang dirasa masih kurang,” ucap Wagub.
Lebih lanjut, Wagub Kalteng mengatakan terkait beberapa hal yang telah disampaikan dalam laporan Inspektur Daerah Kalteng secara umum dapat terlihat gambaran capaian kinerja dan kondisi APIP Daerah baik dari Inspektorat Provinsi maupun Inspektorat Kabupaten/Kota baik kinerja yang telah berjalan sesuai rencana, maupun kinerja yang dirasakan masih belum tercapai kondisinya sesuai dengan yang direncanakan. Hal ini tentu saja menjadi bahan yang sangat tepat untuk nantinya bisa didiskusikan dan dibahas dalam Rakor ini.
Wagub Edy Pratowo menekankan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masing-masing Inspektorat di Kalteng antara lain agar seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Tengah khususnya melalui Inspektorat Daerah untuk segera meningkatkan pemenuhan kinerja capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah masing-masing. Kemudian, koordinasi antara APIP daerah dengan APH dapat lebih ditingkatkan dan berjalan harmonis guna saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, serta menghindari tumpang tindih tugas dan kewenangan.
“Selain itu perlu adanya upaya penguatan peran dan fungsi APIP Daerah agar selalu diperhatikan, ditingkatkan dan menjadi prioritas baik yang mencakup Maturitas SPIP, Kapabilitas APIP, Kapasitas APIP, Kapasitas SDM APIP, dukungan Anggaran Pengawasan, Pelaporan LHKPN, penguatan Satgas Saber Pungli dan Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi APIP sebagai internal audit, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” ungkap Wagub.
Selanjutnya diharapkan agar seluruh APIP Daerah dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam melaksanakan pengawasan, baik berupa audit/pemeriksaan, reviu, monitoring dan evaluasi terhadap perangkat Daerah serta agar seluruh Inspektur Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan Rakor ini dengan sebaik-baiknya, guna mendapatkan saran serta arahan dari KPK RI yang berkenaan dengan upaya meningkatkan penguatan fungsi dan peran APIP Daerah.
Turut hadir dalam kegiatan Rakor Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK-RI Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, Direktur Wilayah III KPK-RI Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, Inspektur Daerah Prov. Kalteng, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng, Auditor Utama Inspektorat Provinsi Kalteng, Seluruh Inspektur Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan dan undangan lainnya. (red)














