MARABAHAN, teladankalimantan.com- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Batola Tahun 2024 sebesar Rp2 triliun.
“APBD Kabupaten Batola Tahun 2024 tembus Rp2 triliun. Sebelumnya hanya mencapai Rp1,6 triliun hingga Rp 1,7 trilIun yang disalurkan melalui Kementrian Keuangan,”ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten (BPKAD) Batola, Wiwien, dalam siaran pers, Sabtu (07/09/2024).
Sehingga, sebut dia, pelaporan data-data aset Kabupaten Batola sangat lah penting.
Menurut dia, berkaitan masalah record asset, biasanya sering menjadi permasalahan dalam laporan keuangan dikarenakan banyaknya aset-aset dimiliki tidak tercatat dengan baik.
Maka dari itu, ucap dia, apabila dalam waktu per tiga bulan Recon tidak selesai sesuai arahan dari pimpinan tentang perencanaan pengembangan pribadi atau PDP nya akan ditunda.
“Alhamdulillah di setiap SKPD menyelesaikan Recon sampai selesai, sehingga tidak terjadi penundaan PDP,” jelasnya.
Rekonsiliasi dalam laporan keuangan, dia, adalah proses membandingkan catatan keuangan internal dengan catatan keuangan eksternal.
“Proses ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian informasi keuangan yang dilaporkan,” tegasnya.
Wiwien juga menyebutkan, gaji ASN dahulu hanya masuk saat hari kerja, kini setiap tanggal satu meskipun hari libur akan tetap masuk ke rekening masing-masing.
“Meskipun jatuh pada hari libur tidak menunda pencairan gaji ASN,” katanya.
Dia berharap, untuk para bendahara di setiap SKPD agar mentaati pelaporan telah dijadwalkan.
“Karena kita sangat tergantung pada data, sehingga jika laporan itu tidak diterima sesuai jadwal, maka dari pusat pun juga akan terganggu. Jadi mohon kerjasamanya untuk bendahara pengeluaran mentaati semua Laporan sesuai jadwal telah disepakati,” harapnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, saat ini BPKAD Batola sudah melakukan evaluasi tentang anggaran perubahan 2024 di provinsi yang selanjutnya akan ditindak lanjuti agar anggaran perubahan tersebut bisa segera digunakan.
“Untuk asistensi anggaran 2025, terkait destinasi perjalanan dinas turut di evaluasi agar sesuai dengan peraturan di provinsi,” tutupnya. (red/ril)














