KASONGAN – Meningkatnya jumlah penduduk dan kendaraan di Kasongan sebagai ibukota Kabupaten Katingan membuat arus lalu lintas semakin padat. Kondisi ini dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan jika tidak segera diantisipasi.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, meminta Dinas Perhubungan dan Perikanan (Dishubkan) untuk segera memasang traffic light di setiap persimpangan jalan yang dinilai rawan kecelakaan.
“Salah satu langkah pencegahan yang bisa dilakukan adalah memasang lampu lalu lintas di titik-titik persimpangan rawan, seperti di simpang empat Jalan Soekarno Hatta, Jalan Stroberry, dan Jalan Durian di Kasongan,” ujar Budy kepada awak media, Senin (20/10).
Menurutnya, traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi penting dalam mengatur arus kendaraan secara bergantian, sekaligus memberikan rasa aman dan tertib bagi pengguna jalan.
“Tujuan pemasangan traffic light adalah untuk mengendalikan arus lalu lintas, mengurangi risiko kecelakaan, dan memberi kesempatan yang adil bagi setiap arah kendaraan untuk melintas,” jelas legislator dari Partai Gerindra ini.
Ia menambahkan, dengan sistem pengaturan yang tepat dan teknologi modern, traffic light juga dapat membantu mengurangi kemacetan yang mulai sering terjadi di kawasan perkotaan Kasongan.
“Jika arus lalu lintas diatur dengan baik, bukan hanya keselamatan pengguna jalan yang meningkat, tapi juga efisiensi perjalanan di kota ini akan lebih baik,” pungkasnya. (red)














