PALANGKARAYA – Tim Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah melaksanakan patroli malam menyasar sejumlah titik rawan di Kota Palangka Raya, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini menyasar kesejumlah titik kawasan pemukiman, pertokoan, tempat nongkrong anak muda, hingga ruas jalan utama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di tengah patroli tersebut, tim menerima laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang masuk ke dalam rumah tanpa sepengetahuan pemiliknya di Jalan Rajawali II, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng yang dipimpin Danru II Brigpol Ganang Prabowo segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas berkoordinasi dengan ketua RT serta pemilik rumah dan mendapati terduga pelaku yang telah diamankan oleh warga sekitar.
Dari hasil pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku masuk ke rumah warga dengan alasan ingin menumpang mengisi daya handphone. Namun, tindakan yang dilakukan tanpa izin itu menimbulkan kecurigaan warga.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa patroli malam rutin ini merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus upaya untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga kemudian dibawa oleh tim Patroli Perintis ke Polresta Palangka Raya,” tutupnya. Zal





































