SERUYAN, teladankalimantan.com—Aksi demo warga di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah yang menuntut 20 persen plasma dikabarkan berakhir ricuh. Sebanyak tiga orang warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga terkena peluru tajam oleh aparat kepolisian pada Sabtu (7/10/2023). Tiga warga itu ditembak saat demo dan satu di antaranya meninggal dunia.
Dalam aksinya itu, warga disebut menuntut 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar hak guna usaha (HGU) kepada perusahaan sawit, PT Hampara Masawit Bangun Persada (HMBP).
Terkait dengan aksi ini, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji menjelaskan, situasi terakhir yang dilaporkan di lokasi memang sulit terkendali.
Sejumlah massa aksi melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam, tombak, bahkan senjata api. “Ada sejumlah massa yang memang membawa senjata, kami amankan,” tutur Erlan.
Erlan menambahkan, pihaknya akan mencoba menelusuri jangan sampai dalam aksi ini ada penyusupan yang terjadi.
Ia memastikan investigasi tetap akan dilakukan untuk memperjelas informasi tersebut. “Anggota tidak dibekali peluru tajam, hanya peluru karet dan gas air mata. Semua itu, tapi akan tetap diinvestigasi, sementara kami menuju ke sana,” kata Erlan, Sabtu (7/10/2023).
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) membeberkan kronologi bentrokan antara warga Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah, dan aparat di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) 1 pada Sabtu (7/10).
Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah Bayu Herinata berkata aksi sudah dilakukan sejak 16 September 2023. Warga menuntut dua hal pada perusahaan.
“Pertama, tuntutan [kebun] plasma 20 persen [dari total HGU], sejak berdiri perusahaan belum melakukan. Kemudian, menuntut lahan warga yang di luar HGU (Hak Guna Usaha) dikembalikan pada mereka,” kata Bayu dalam konferensi pers virtual, Sabtu (7/10).
Tuntutan itu, lanjut Bayu, tidak difasilitasi oleh pemerintah kabupaten. Justru aparat ditempatkan di wilayah perusahaan dan dia menganggap ini sebagai bentuk intimidasi terhadap aksi warga. Warga pun memblokade jalan di luar HGU sehingga menghambat operasional perusahaan.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melaporkan seorang warga diduga tewas dalam bentrokan antara aparat kepolisian saat demo di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, bentrokan terjadi saat warga sedang melakukan aksi menuntut haknya pada perusahaan perkebunan sawit PT HMBP.
Isnur menyebut warga Seruyan melakukan penutupan atau blokade jalan masuk PT HMBP lantaran tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Warga menuntut plasma sawit dan area lahan di luar hak guna usaha (HGU) PT HMBP. Permintaan dan aksi ini sendiri sudah dilakukan warga sejak 16 September lalu.
“Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi areal perusahaan tanpa dasar dan pemicu yang jelas, melakukan tindakan represif kepada warga yang berada di lokasi dengan menembakan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam,” ucap Isnur.
“Informasi yang didapatkan dari lapangan, terdapat 3 orang warga yang terkena tembakan, 2 orang mengalami luka berat, dan 1 orang meninggal dunia di lokasi,” katanya. (red/ist)














