PALANGKARAYA, teladankalimantan.com- Meresahkan pengguna jalan, aksi kebut-kebutan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya akhirnya dibubarkan anggota Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Kalteng.
Aksi balap liar tersebut dilakukan anak remaja yang masih dibawah umur dengan cara kebut-kebutan di jalan raya, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
Dalam pembubaran tersebut, Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng temukan sejumlah kendaraan roda dua yang sebagian menggunakan kenalpot brong.
Kepala Unit (Kanit) Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng, Iptu Hana Cahyadi menjelaskan, dalam patroli itu pihaknya mengamankan 4 unit sepeda motor beserta 5 orang pengendaranya yang diduga melakukan aksi balap liar.
“Tentu aksi balap liar ini akan menimbulkan fatalitas kecelakaan, sehingga merugikan pengendara lain yang melintas,” jelasnya.
Hana Cahyadi mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan respon tentang banyaknya keluhan dari masyarakat dengan adanya trek-trekan di wilayah Kota Palangkaraya.
Dia mengatakan, kendaraan yang diamankan tersebut telah dimodifikasi untuk menjadi kendaraan balap liar serta menggunakan knalpot bersuara bising.
“Awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat, yang terganggu dengan aksi balap liar yang mulai marak di jalan tersebut,” katanya, Minggu 11 Februari 2023 dinihari.
Untuk itu, kami dari pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya.
“Kendaraan yang kedapatan melakukan balapan liar kami lakukan penindakan dengan tilang. Kemudian kendaraannya diamankan sementara untuk memberikan efek jera,” pungkasnya. Zal














