MARABAHAN,teladankalimantan.com- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Kuala (PUPR Batola), H Akhdiyat Sabari, saat menjadi pembina apel Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola, Senin (04/08/2025), menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengikuti apel pagi akan mendapatkan sanksi pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada bulan berikutnya.
Dalam amanatnya, Akhdiyat menekankan pentingnya sinergi antar-dinas dan berharap agar Dinas PUPR ke depannya dapat mengakomodir kepentingan dinas lain dalam mewujudkan infrastruktur strategis daerah, bukan berjalan sendiri-sendiri.
Selain itu, Akhdiyat juga mengingatkan para ASN untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
“Salah satunya adalah, dengan memasang bendera Merah Putih di lingkungan rumah masing-masing sejak tanggal 01 Agustus, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” ucapnya.
Selanjutnya, poin terakhir yang paling ditekankannya, adalah soal kedisiplinan, termasuk dalam mengikuti apel pagi.
“Jika ada ASN yang tidak apel, maka tunjangan (TPP) nya bisa saja dipotong pada bulan berikutnya,” tegasnya.
Apel tersebut dihadiri para kepala dinas, asisten sekda, pejabat eselon III dan para staf lingkup Pemkab Batola.(red/hersas/diskominfo batola)














