PALANGKA RAYA, teladankalimantan.com—Mantan Bupati Kapuas dan istri Ben Brahim dan istri Ary Egahni Ben Bahat menjalani sidang perdana dugaan korupsi yang digelar secara online di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Rabu (16/08). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu sempat berjalan alot karena terkendala koneksi yang membuat jalannya persidangan molor hampir satu jam lebih.
Selain masalah jaringan, pembacaan dakwaan juga tertunda lantaran kedua terdakwa yang berada di kantor KPK didampingi penasehat hukum mengajukan permohonan. Kepada majelis hakim yang diketuai Agung Sulistiyono, keduanya memohon agar sidang dapat digelar secara offline. Artinya menghadirkan kedua terdakwa di Pengadilan Tipikor Palangka Raya.
Disela-sela menyampaikan permohonan itu, Ben Brahim tak kuasa menahan air mata. Tangisnya pun pecah karena mengingat anak dan keluarga yang telah lama ditinggalkan. Sementara sang istri terlihat sembari sesekali berusaha menenangkan.
Aru Egahni yang menjadi terdakwa dua dalam perkara itu bahkan mengatakan tidak akan menghadiri sidang berikutnya jika tetap dilakukan secara online. Dia beralasan jika sidang sevara online sangat menyulitkan karena akan tidak maksimal, terutama bagi dirinya dan suami dalam memperoleh keadilan.
Demi alasan keadilan dan kemanusiaan, majelis hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya kemudian mengabulkan permohonan kedua terdakwa. Rencananya kedua terdakwa akan dihadirkan secara langsung pada sidang berikutnya yang rencananya digelar Kamis (24/08/2033).
Sementara itu dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dari KPK merincikan beberapa aliran dana yang diterima kedua terdakwa. Nominal aliran dana dari sejumlah perusahaan dan perangkat daerah itu bervariasi. Bahkan dalam satu kali transfer ada yang mencapai ratusan juta.
Terkait dakwaan itu, tim penasehat hukum terdakwa, Refginaldo Sultan mengatakan akan mengajukan eksepsi atau keberatan. Dimana dalam dakwaan terdapat 54 tuduhan yang diarahkan kepada kedua terdakwa. “Pada sidang berikutnya akan kami sampaikan eksepsi keberatan kami,” ucapnya. (red/ist)





































