Teladankalimantan.com – Suhartoyo resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. Suhartoyo terpilih setelah dilakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilakukan secara tertutup di Gedung MK, Kamis (9/11/2023).
Sebelum terpilihnya Suhartoyo, dalam rapat tersebut, kesembilan Hakim MK mengeluarkan satu per satu nama yang akan dijadikan ketua selanjutnya, setelah itu keluarlah nama Saldi Isra dan Suhartoyo.
Sampai akhirnya Saldi Isra dan Suhartoyo melakukan diskusi empat mata guna menentukan siapa yang akan maju menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran Rakabuming Raka.
“Kami bersembilan sepakat memberikan kesempatan pada dua hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi, diminta untuk diskusi berdua. Jadi tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan. Hanya saya dan Pak Suhartoyo untuk berdiskusi. Siapa yang mau jadi ketua dan jadi wakil ketua,” kata Saldi Isra di Gedung MK, Kamis (9/11/2023).
“Akhirnya kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati dari hasil tadi untuk jadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Dan saya tetap jadi Wakil Ketua,” imbuhnya.
Sebelumnya, MK memilih Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman karena sebelumnya, Anwar dikenakan sanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa 7 November 2023 lalu.
“Setelah semua bergilir sembilan orang, akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama. Karena yang lain tidak bersedia jadi kedua, sehingga muncul dua nama. Satu, Saldi isra dan kedua, Bapak Doktor Suhartoyo,” kata Wakil MK Saldi Isra di Gedung MK, Kamis (9/11/2023).
“Yang disepakati untuk mejadi ketua MK ke depan adalah bapak Suhartoyo,” imbuhnya.
Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK setelah hasil Rapat Pleno yang dilakukan secara tertutup di Gedung MK. (Red)














