Puruk Cahu, teladankalimantan.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Murung Raya merilis data terbaru terkait kondisi stunting dan kemiskinan ekstrem di wilayah setempat. Berdasarkan pendataan Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, terdapat 88 kasus stunting serta 44 keluarga masuk kategori miskin ekstrem, Kamis (11/9).
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Murung Raya, Edy Suriatmaja, SE, menjelaskan bahwa angka stunting tersebar di sejumlah kecamatan.
Rinciannya, Kecamatan Murung mencatat Desa Bahitom 15 kasus dan Desa Juking Pajang 15 kasus. Di Kecamatan Tanah Siang, terdapat 13 kasus di Desa Belawan, 6 kasus di Desa Mangkulisoi, dan 4 kasus di Desa Kolam. Sementara di Kecamatan Tanah Siang Selatan, Desa Datah Kotou mencatat 9 kasus. Lalu, di Kecamatan Laung Tuhup/Batura, Desa Bumban Tuhup mencatat 16 kasus, dan Kecamatan Sei Babuat melalui Desa Tambelum mencatat 9 kasus.
Selain stunting, Dinsos juga mencatat adanya 44 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin ekstrem, yang tersebar di beberapa desa dan kelurahan. Antara lain di Kecamatan Tanah Siang (Desa Olung Ulu 9 KPM, Desa Mahanyan 7 KPM, Desa Doan Arung 9 KPM, dan Desa Muwun 6 KPM), Kecamatan Tanah Siang Selatan (Desa Tahujan Ontu 7 KPM), serta Kecamatan Permata Intan (Kelurahan Tumbang Lahung 7 KPM).
Edy menegaskan, data ini akan dijadikan acuan pemerintah daerah untuk menyusun program yang lebih tepat sasaran.
“Dengan pemetaan ini, pemerintah daerah bisa lebih fokus menekan angka stunting sekaligus menangani keluarga miskin ekstrem melalui program kesehatan, bantuan sosial, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya. (hlm)














