KUALA KAPUAS-Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Petak berlangsung demokratis dengan tingkat partisipasi tinggi. Dari 65 pemegang hak suara, sebanyak 61 orang hadir memberikan suara dalam pemungutan yang digelar Senin (23/2/2026).
Hasilnya, M. Nelson J.N kembali dipercaya memimpin lembaga adat setelah meraih 34 suara, unggul atas pesaingnya Albadi MT dengan 25 suara. Dua surat suara dinyatakan tidak sah.
Camat Pulau Petak Marce menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi dan kedewasaan demokrasi para pemilih. Menurutnya, terpilihnya kembali Nelson mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinannya sebelumnya.
“Kami berharap sinergi dan kolaborasi dengan pihak kecamatan semakin diperkuat, khususnya dalam menjaga serta mengembangkan kearifan lokal, adat, tradisi dan budaya,” ujarnya.
Ia juga meminta damang terpilih untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para Mantir Adat serta masyarakat secara umum melalui penguatan peran adat di Pulau Petak.
Dengan hasil tersebut, masyarakat kini menantikan proses penetapan dan pelantikan resmi sesuai mekanisme yang berlaku. (nas/hr)














