BUNTOK, teladankalimantan.com – Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Ahmad Husaini SH.MH, melantik 25 anggota DPRD Barito Selatan (Barsel) terpilih untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung di ruang rapat Graha Paripurna DPRD Barsel dalam sebuah rapat paripurna istimewa. Pada Rabu, 14 Agustus 2024,
Prosesi pelantikan dimulai dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Buntok, berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Barsel.
Dari 25 anggota DPRD Barsel yang dilantik, 10 di antaranya merupakan wajah baru, termasuk Hj. Yangsi Hartini, Purliani Thea, dan Lisawanto. Nama-nama lainnya yang juga merupakan anggota baru adalah Irawansyah, Mastini, Riri Fardhani, Arbanu, Edy Saputra, Muhammad Ridwan, dan Ahmad Rizky.
Sementara itu, 15 anggota lainnya merupakan wajah lama yang kembali terpilih, seperti HM. Farid Yusran, Raden Sudarto, dan Ensilawatika Wijaya, bersama nama-nama lain yang juga sudah tidak asing di DPRD Barsel.
Sekretaris Dewan Barsel, Pudji Ika Lestari, dalam pidatonya juga mengumumkan penetapan pimpinan sementara DPRD Barsel. Sesuai aturan, pimpinan sementara diambil dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada pemilu sebelumnya. Jabatan Ketua Sementara DPRD Barsel dipegang oleh HM. Farid Yusran dari PDIP, sedangkan posisi Wakil Ketua Sementara dijabat oleh Ideham dari Partai Amanat Nasional (PAN).
HM. Farid Yusran dan Ideham akan memimpin DPRD Barsel hingga terbentuknya alat kelengkapan DPRD yang bersifat definitif. Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota DPRD Barsel dapat menjalankan amanah rakyat dan berkontribusi dalam pembangunan daerah selama masa jabatannya. (mad)














